Syarat Mengajukan P-IRT Bagi Pelaku Industri Rumahan

Masih lanjutan tulisan sebelumnya, Spinachio Story , langkah berikut yang dilakukan adalah melengkapi legalitas usaha agar usaha yang ...



Masih lanjutan tulisan sebelumnya, Spinachio Story, langkah berikut yang dilakukan adalah melengkapi legalitas usaha agar usaha yang dijalankan dapat berkembang dan mendapatkan fasilitas dari pemerintah daerah, dalam hal ini Kota Bekasi.

Untuk home industry, minimal harus memiliki izin edar atau PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) dari Dinas Kesehatan yang terdekat dari domisili usaha. Datang langsung ke dinas terkait untuk mendapatkan formulir isiannya.

Lengkapi formulir tersebut dengan data-data yang dibutuhkan, seperti fotocopy KTP penanggung jawab usaha, domisili usaha, sample produk, dan label kemasan. Kemudian pemilik usaha dijadwalkan untuk mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) tentang pengolahan bahan baku pada industri rumahan termasuk standar ruang produksi dan standar kemasan.

Pihak Dinkes akan melakukan audit ke lokasi produksi untuk melihat dan menilai layout ruang produksi yang disesuaikan dengan standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan oleh BPOM.

Hasil dari penilaian di lapangan, beserta perbaikannya, dilampirkan bersama berkas persyaratan pengajuan PIRT.

Syarat-syaratnya:
1. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP)
2. Hasil rekomendasi pemeriksaan sarana produksi pangan industri rumah tangga
3. Mengisi Formulir Permohonan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)
4. Pas foto ukuran 3x4 berwarna 4 (empat) lembar
5. Fotokopi KTP
6. Fotokopi Surat Keterangan Domisili (SKDU) dari kelurahan
7. Foto tempat produksi
8. Hasil uji laboratorium air untuk produk minuman
9. Bagan alur produksi
10. Contoh label dan kemasan
11. Stempel perusahaan
12. Map

Sumber:

https://www.ukmindonesia.id/baca-izin/141


Salam sukses!

COMMENTS

Name

Content Placement,6,Curhat,1,English Version,1,Event,3,Featured,2,Fiksi Mini,16,Inspirasi,1,Mutiara Qalbu,8,Mutiara Qolbu,1,Prosa,1,Puisi,1,Ragam Artikel,8,Review Produk,4,The Zainal's,1,Tips,18,Traveling,3,Tutorial,1,Writing Tips,6,
ltr
item
Dee's Idea: Syarat Mengajukan P-IRT Bagi Pelaku Industri Rumahan
Syarat Mengajukan P-IRT Bagi Pelaku Industri Rumahan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiipHXn5NquXKBmbTwBPW76_-jGKJxUsc9mNDASO3oV8RUwCJvxSOQMRmSTjkOAaaWo336goAwGrq4MeUsvcb-LcbcuM2D4sYa80IaI3xv6_0xrNdgdxZjhL4GltE56KeuT6CVRHNeeuDqT/s320/Screenshot_2019-04-05-12-10-33-960_com.facebook.katana.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiipHXn5NquXKBmbTwBPW76_-jGKJxUsc9mNDASO3oV8RUwCJvxSOQMRmSTjkOAaaWo336goAwGrq4MeUsvcb-LcbcuM2D4sYa80IaI3xv6_0xrNdgdxZjhL4GltE56KeuT6CVRHNeeuDqT/s72-c/Screenshot_2019-04-05-12-10-33-960_com.facebook.katana.png
Dee's Idea
https://www.dewihepy.com/2019/05/syarat-mengajukan-p-irt-bagi-pelaku.html
https://www.dewihepy.com/
https://www.dewihepy.com/
https://www.dewihepy.com/2019/05/syarat-mengajukan-p-irt-bagi-pelaku.html
true
663427439463064019
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy