Pedoman Cara Membuat Surat Kuasa Khusus yang Baik dan Benar Surat kuasa khusus atau istimewa adalah surat yang dibuat erat kaitannya ...
Pedoman Cara Membuat Surat Kuasa Khusus yang Baik dan Benar
Surat kuasa khusus atau istimewa adalah surat yang dibuat erat kaitannya dengan hukum. Contohnya, orang yang terhubung dalam masalah hukum tapi tidak dapat mengurus ataupun menyelesaikannya sendiri, maka orang tersebut dapat meminta bantuan kepada pengacara atau lembaga hukum lain dengan surat kuasa istimewa/ khusus ini. Jadi, pihak penerima kuasa menjadi wakil dari pemberi kuasa untuk melakukan hal-hal yang diterangkan dalam surat kuasa tersebut dan pemberi kuasa wajib menulis wewenang apapun yang dapat dilakukan oleh si penerima kuasa. Lalu, bagaimana cara membuat surat kuasa khusus yang baik dan benar? Simak penjelasannya berikut ini!
4 Cara Membuat Surat Kuasa Khusus yang Baik
1. Tulis dan Susun Struktur Surat Kuasa dengan Sistematis
Cara membuat surat kuasa khusus yang pertama ialah menulis struktur surat kuasa secara sistematis. Dalam menulis surat kuasa pastinya tidak boleh asal-asalan. Setiap penulisan dari awal sampai akhir terdapat struktur yang harus diteliti. Jangan sampai salah penempatan struktur yang dapat membuat surat kuasa jadi tak sah. Nah, berikut struktur surat kuasa khusus yang bisa diperhatikan:
a. Kepala surat
Kepala surat atau kop surat, biasanya dipakai bila si pembuat surat ialah perusahaan atau instansi.
b. Nomor surat
Biasanya, nomor surat ini dikeluarkan oleh perusahaan, instansi atau organisasi yang menuliskan surat kuasa. Apabila surat kuasa diciptakan untuk pribadi, maka tak perlu ditulis.
c. Pemberi kuasa
Pemberi kuasa ini menjadi suatu persetujuan jika ia sudah memberikan kekuasaan pada seseorang yang dipilihnya untuk menyelesaikan suatu urusan tertentu.
d. Identitas pemberi kuasa
Identitas si pemberi kuasa wajib dicantumkan secara lengkap dan cocok dengan data yang valid. Identitas ini terdiri dari, nama lengkap, nomor KTP, pekerjaan, alamat dan nomor telepon atau handphone yang bisa dihubungi.
e. Penerima kuasa
Penerima kuasa merupakan orang yang dipilih oleh pemberi kuasa dan siap mewakilkannya untuk menyelesaikan suatu urusan yang dituju.
f. Identitas penerima kuasa
Identitas yang ditulis penerima kuasa terdiri dari nama lengkap, nomor KTP, pekerjaan, nomor telepon atau handphone yang aktif dan alamat.
g. Isi kuasa atau hal yang dikuasakan
Isi kuasa berbentuk isi dari hal apa yang dikuasakan pemberi kuasa terhadap penerima kuasa.
h. Waktu pemberian kuasa
Waktu pemberian kuasa umumnya ditentukan menurut kapan surat kuasa itu diciptakan dan langsung diberikan pada penerima kuasa. Namun, biasanya bila surat kuasa dalam urusan privat, maka pemberi kuasa dan penerima kuasa akan berdiskusi dulu untuk menetapkan waktu pemberian kuasa.
i. Tanda tangan
Pembubuhan tanda tangan pemberi kuasa dan penerima kuasa menjadi bukti bahwa mereka telah saling menyetujui surat kuasa tersebut. Maknanya, tak ada unsur pemaksaan dalam penyerahan wewenang tugas atau urusan. Kedua tanda tangan mereka dibubuhkan di atas materai.
2. Pilih Penerima Kuasa yang Bisa Dipercaya
Cara membuat surat kuasa khusus yang kedua adalah dengan memilih penerima kuasa yang dapat dipercaya. Hal ini disebabkan surat kuasa memuat berbagai dokumen penting yang tentu bernilai besar. Jadi, semestinya penerima kuasa haruslah menjadi orang yang benar-benar dapat dipercaya. Misalnya, dari orang-orang terdekat seperti keluarga, kerabat dan teman terdekat.
3. Jangan Hanya Membawa Surat Kuasa
Kemudian, cara membuat surat kuasa khusus adalah jangan hanya membawa surat kuasa. Untuk memastikan keaslian dari surat kuasa yang dibuat, si pembuat juga membutuhkan beberapa keperluan penting. Contohnya, si pembuat juga harus membawa dokumen pendukung ke surat kuasa, seperti mendapat sertifikat untuk mengetahui jika ketua RT setempat atau Rw terkait untuk menyerahkan surat kuasa. Perlu diingat juga, untuk membawa kartu identitas KTP.
4. Bubuhkan Cap untuk Surat Kuasa
Cara membuat surat kuasa khusus yang terakhir ialah memberikan cap untuk surat kuasa. Hal penting ini biasanya sering terlupa dalam pembuatan surat kuasa, berupa materai. Dalam surat kuasa, harus disertakan perangko sebagai bukti kalau surat itu sah. Kekuatan fungsi surat kuasa paling utama adalah pada bukti tertulis bahwa penerima surat mempunyai kewajiban untuk bertindak sesuai dengan isi surat yang diinginkan.
Sekian, ulasan tentang cara membuat surat kuasa khusus yang baik dan benar. Tertarik belajar lebih lanjut soal surat kuasa atau jenis surat lainnya? Simak terus informasi terbaru dari CekAja.com ya.
https://www.cekaja.com/info/contoh-surat-kuasa-yang-benar-dan-resmi-untuk-berbagai-keperluan/
nah ini berguna untuk aku bikin surat kuasa ke lawyer dan notaris ya, ngga cuma tanda tangan aja :)
ReplyDeleteKalau surat kuasa dibuat dengan tidak baik bisa-bisa malah jadinya tidak sah dimata hukum
ReplyDelete